Menyambung pembahasan sebelumnya mengenai berkarir sebagai dosen, yang dimulai dengan pengurusan jabatan fungsional. Dulunya atau cara konvensional pakai berkas kemudian diajukan ke kopertis, tetapi sejak Bulan Mei 2018 pengurusan mengenai online melalui PAK online.
Apa PAK online itu?
PAK merupakan singkatan dari Penghitungan Angka Kredit. Untuk dosen PTS yang dilingkup LLDIKTI atau nama lamanya adalah Kopertis, maka setelah mendapatkan NIDN, maka dapat login dengan NIDN nya tersebut. karena institusi saya berada dibawah LLDIKTI wilayah X, link PAK Onlinenya di http://kepegawaian.kopertis10.or.id/beranda. Lamannya sebagai berikut:
Setelah mendapat halaman ini, maka klik tab: login.
Masukkanlah username dan password yang bisa didapatkan dari kepegawaian yang telah ditunjuk untuk mengvalidasi berkas sebelum dikirimkan ke LLDIKTI.
Pada bagian kiri terdapat pilihan beranda, data dasar, PAK, dan cetak. Isilah sesuai urutannya. dimulai dengan "data dasar". Pada "data dasar" akan terdapat beberapa tab yang harus diisi
Data-data yang harus diisi adalah biodata dosen, perubahan data dosen, dokumen dosen, riwayat pendidikan, riwayat pelaksanaan pendidikan, riwayat pelaksanaan penelitian, riwayat pelaksanaan pengabdian dan riwayat penunjang tugas dosen. Bila sudah melengkapi maka dapat diajukan. Setelah klik pengajuan data tersebut diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak universitas, bila telah valid baru diajukan ke LLDIKTI. Pada tahap ini data di cek satu-persatu (Berikutnya kita bahas mengenai tips atau persiapan untuk pengajuan PAK online ini), kemudian dinilai, bila semuanya valid maka akan masuk ke tahap sidang, yang dilakukan setiap bulannya. Bila terdapat satu data yang tidak valid, maka akan dikembalikan kembali ke dosen yang bersangkutan. Dosen tersebut bisa mencek sendiri di akun PAK online nya, komentar dari penilai mengapa datanya tidak valid.
Data yang belum valid tersebut, dapat diperbaiki, kemudian diajukan kembali. Seperti halnya tahap sebelumnya pengecekan tetap dilakukan bertahap, dimulai dari kepegawaian universitas, kemudian berlanjut ke LLDIKTI, bila data valid, masuk ke tahap sidang, hasil dari sidang tersebut bisa cetak (artinya lulus dan menunggu SK Inpasing dan pangkat akan di upload oleh pihak LLDIKTI ke halaman pak online dosen), hasil berikutnya bisa juga belum lulus, artinya perlu diperbaiki lagi data-data sesuai dengan masukan asesor.
Dari tahap sidang sampai tahap cetak berapa lama? ini bervariasi, saya pribadi menunggu lebih kurang 2 bulan, awal Desember 2018 statusnya sudah cetak, dan baru dapat di download di akun sekitar bulan Februari. Dan ringkesnya pengurusan online ini tidak perlu menjemput berkas sendiri ke LLDIKTI, tapi akan dikirimkan melalui pos ke alamat institusi masing-masing. Jadi yang jauh dari kantor LLDIKTI tidak perlu repot-repot menyediakan waktu dan tenaga hanya untuk menjembut SK jabatan fungsinonalnya.
Semoga bermanfaat :)
0 komentar: