PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI MAKRO, MESO DAN MIKRO FAKULTAS KEDOKTERAN



Kurikulum perguruan tinggi berpedoman pada KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), yang untuk program Pendidikan profesi dokter mencapai level 8.  Tahap sarjana mencapai level 6, magister level 8. Dalam KKNI terdapat 4 domain penting capaian pembelajaran  yaitu penguasaan pengetahuan, sikap dan tata nilai, kemampuan kerja dan wewenang dan tanggung  jawab.

KKNI mengatur bukan seberapa tingginya, bukan seberapa tuanya, bukan seberapa beratnya, tetapi mengukur seberapa mampu seseorang disuatu bidang. Di lain hal, yang lebih penting dengan persaingan global saat ini, KKNI digunakan sebagai tolok ukur kemampuan dan pengakuan SDM yang dapat bersanding dengan kemamuan SDM dari Eropa, Australia, ASEAN. Sebagai penyetara mutu SDM Indonesia dengan SDM asing, sektor penyetaranya yaitu: tingkat penghargaan masyarakat/pengguna, jenis dan strata pendidikan, tingkat keahlian dalam profesi, dan jabatanpada kepegawaian, perusahaan, industry.

Kurikulum nasional
Kurikulum nasional yang digunakan oleh peguruan tinggi sesuai dengan panduan KKNI ddan buku panduan Kurikulum Berbasis Kompetensi.  Untuk program studi Pendidikan dan profesi kedokteran menambahkan pedoman dengan Standar Kompetensi Dokter Indonesia  (SKDI) dan Standar Pendidikan Program Profesi Dokter Indonesia (SPPDI). Panduan-panduan ini akan diturunkan ke universitas menjadi kurikulum tingkat universitas, yang akan terlihat dari visi dan misi universitas.

Baik kurikulum nasional maupun kurikulum tingkat universitas, bukan kurikulum yang siap pakai, sehingga harus diturunkan ke kurikulum tingkat fakultas. Pada tingkat fakultas, kurikulum ini dinamakan kurikulum makro. 

Kurikulum makro, meso, dan mikro
Kurikulum makro merupakan  terjemahahan kurikulum fakultas  yang berisi rumusan capaian yang dapat mengambarkan profil lulusan suatu institusi. Kurikulum makro untuk pembagian beban ke semua semester disusunlah peta modul atau peta blok, yang disebut juga kurikulum meso. Kurikulum meso yang berisi peta modul atau peta blok tadi juga berisi capaian pembelajaran, dan setiap modul berisi sasaran pembelajaran. Modul yang berisi sasaran pembelajaran disebut dengan kurikulum mikro.

Dalam kurikulum berisi learn about, how, where, why dan what the outcomes. Dalam semua semester mahasiswa tidak hanya belajar mengenai knowledge (kognitif), tetapi juga skill psikomotor) dan attitude. Dengan kompleksnya suatu kurikulum disusun, maka diharapkan lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan yang diharapkan oleh pemangku kepentingan.



Panduan pengembangan kurikulum makro
Sesuai dengan draft SKDI 2018, terdapat 12 area kompetensi. Beberapa area merupakan pengembangan  dari 7 area kompetensi yang terdapat pada SKDI 2012. Berikut merupakan perbandingann area kompetensinya:

SKDI 2012
Draft SKDI 2018
Profesionalisme yang luhur
                       Profesionalitas yang luhur
Mawas diri dan pengembangan diri
Mawas diri dan pengembangan diri
Literasi sains atau landasan ilmiah
Literasi finansial
Komunikasi Efektif
Literasi sosial  budaya
Kreativiats dan inovasi
Pengelolaan informasi
Literasi teknologi informasi dan digital
Pengelolan masalah kesehatan
Landasaan Ilmiah Ilmu Kedokteran
Keterampilan klinis
Komunikasi efektif
Keterampilan klinis
Kolaborasi dan kerjasama
Pengelolaan masalah kesehatan
Keselamatan pasien dan mutu pelayanan kesehatan

Dua belas area kompetensi ini, dikelompokkan menjadi 3 kelompok area kompetensi. Tiga kelompok area kompetensi terdiri dari kelompok personal dan professional (the right person doing it), kelompok intelektual, analitis, kreatif (doing the thing right), dan kelompok kompetensi teknis (doing the right thing).

Profil Lulusan Dokter Indonesia
     Penyusunan area kompetensi dan dikelompokkan menjadi 3 kelompok area kompetensi, tujuan yaitu lulusan dokter  yang diharapkan dapat dihasilkan oleh seluruh program studi Pendidikan dokter di Indonesia, yaitu:
      1. Dokter yang memiliki pribadi berkarakter, beriman dan bertaqwa pada Tuhan YME, berakhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajar sepanjang hayat, bertanggung jawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan masyarakat.
      2. Dokter yang memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial, dan budaya, serta IT dan digital dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks.
     3. Dokter sebagai agen perubah di fasilitas kesehatan tingkat primer berdasarkan etika kedokteran dengan berperan sebagai professional, komunikator, kolaborator, leader, manajer, educator, advocator, dan peneliti, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, dalam konteks keluarga dan komunitas.


Daftar Pustaka:
      1.       Konsil Kedokteran Indonesia. Standar Kompetensi Dokter Indonesia. 2012
      2.       Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia. Draft SKDI. September2017

0 komentar: