Saya
ingin berbagi bagaimana cara pengurusan SIP (surat izin praktek) dokter, jadi
bagi teman – teman yang belum mengurus SIP, semoga tulisan ini bisa membantu.
Cara pengurusan dan syarat-syaratnya tidak sulit, cukup dengan menyediakan
waktu untuk mengurusnya.
Syarat
pengurusan SIP di Kabupaten Lima Puluh
Kota:
1.
Fotokopi
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2.
Fotokopi
Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku yang dilegalisir asli
3.
Fotokopi
ijazah
4.
Surat
izin atasan
5.
Rekomendasi
Organisasi Profesi IDI
6.
Pas
foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
Selanjutnya, tinggal bikin surat
permohonannya, formatnya seperti berikut:
Perihal : Permohonan Surat Izin Praktek
Dokter
Kepada:
Yth. Kepala Dinas
Kesehatan
.......................................
Di
Payakumbuh
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan
di bawah ini:
Nama :
Alamat :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis Kelamin :
Nomor STR :
No Rekomendasi :
Dengan ini mengajukan
permohonan untuk mendapatkan surat izin praktek dengan alamat ............................................................................................................................
Sebagai bahan
pertimbangan bersama ini saya lampirkan:
1.
Fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (KTP)
2.
Fotokopi Surat Tanda
Registrasi (STR) yang masih berlaku yang dilegalisir asli
3.
Fotokopi ijazah
4.
Surat izin atasan
5.
Rekomendasi
Organisasi Profesi
6.
Pas foto ukuran 4x6
sebanyak 3 lembar
Demikian surat ini
saya buat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Payakumbuh,
Yang
Memohon,
Dr. Resti
Rahmadika Akbar
Semoga bisa membantu teman-teman yang
ingin mengurus SIP. Untuk syarat –syarat pengurusan SIP, pastinya harus
terdaftar di IDI dimana kita berdomisili, dan bila ingin membuat SIP di daerah
yang bukan tempat kita terdaftar sebagai anggota IDI, ada solusinya bisa pindah
ataupun meminta rekomendasi ke IDI tempat kita terdaftar sebagai anggota untuk
ditembuskan ke IDI dimana ingin membuka praktek.
misalnya kalo ada dokter yg memiliki str tetapi tdk mengikuti internship berarti masi bisa membuat sip ya?
ReplyDeleteSTR sebelum intership adalah STR sementara, yang hanya bisa untuk wahana yang dipilih. Ini maksudnya pengurusan STR setelah internship
Deletetq
ReplyDeletemau tanya kalau misalnya pindah cabang IDI gimana ya caranya, dari jakarta selatan ke IDI jakarta timur
ReplyDeleteBiasanya Kita hubungi dulu IDI asal, kemudian minta Surat pindah cabang.
Delete