Seri 14: Ghazwah Bani Quraizhah — Konsekuensi Pengkhianatan di Saat Genting

 

Seri Perang di Zaman Rasulullah ﷺ (Pra-Ramadan – Bulan Rajab)



Jika Perang Khandaq adalah ujian ketahanan kolektif, maka Ghazwah Bani Quraizhah adalah ujian keadilan setelah ancaman berlalu. Ia mengajarkan satu prinsip yang tegas namun adil: pengkhianatan pada saat krisis memiliki konsekuensi yang tidak ringan, karena taruhannya adalah keselamatan seluruh masyarakat.

Peristiwa ini terjadi tak lama setelah pasukan Ahzab mundur dari Madinah. Di saat kaum Muslimin masih letih dan lapar, datang perintah untuk menuntaskan satu persoalan internal yang sempat mengancam dari dalam: sikap kabilah Bani Quraizhah.


Latar Belakang: Pengkhianatan di Tengah Pengepungan

Dalam Piagam Madinah, Bani Quraizhah terikat perjanjian untuk menjaga keamanan kota dan tidak membantu musuh. Namun pada saat Perang Khandaq—ketika Madinah dikepung dari luar—muncul indikasi kuat bahwa mereka melanggar perjanjian dan membuka peluang serangan dari sisi dalam.

Bayangkan situasinya: kota terjepit, perempuan dan anak-anak terancam, logistik menipis. Dalam kondisi seperti ini, pengkhianatan internal bukan sekadar pelanggaran administratif—ia adalah ancaman eksistensial.


Perintah untuk Bertindak: Menyelesaikan yang Tertunda

Setelah Ahzab bubar, Rasulullah ﷺ tidak membiarkan luka ini menganga. Beliau memerintahkan pasukan bergerak menuju benteng Bani Quraizhah. Ini bukan langkah emosional, melainkan penyelesaian yang tertunda—agar Madinah tidak hidup di atas bara pengkhianatan.

Pengepungan dilakukan secara terukur. Tidak ada serangan membabi buta. Kesempatan untuk menyerah dan menyelesaikan perkara secara hukum tetap dibuka.


Proses Hukum: Keadilan yang Disepakati

Ketika Bani Quraizhah akhirnya menyerah, mereka meminta keputusan diserahkan kepada Sa‘d bin Mu‘adz, tokoh Anshar yang mereka terima sebagai penengah. Ini poin krusial: putusan tidak dijatuhkan sepihak, melainkan melalui mekanisme yang disepakati para pihak.

Keputusan Sa‘d bin Mu‘adz selaras dengan hukum yang berlaku saat itu atas pengkhianatan perang. Rasulullah ﷺ menerima keputusan tersebut sebagai penegakan keadilan, bukan pelampiasan dendam.

Di sini kita belajar: Islam menempatkan proses dan legitimasi sebagai bagian tak terpisahkan dari keadilan.


Mengapa Peristiwa Ini Berat Dibaca?

Karena ia menyentuh tema-tema sensitif: hukuman, perang, dan konsekuensi. Namun membaca Ghazwah Bani Quraizhah dengan jujur menuntut kita untuk:

  • Melihat konteks perang total yang mengancam keselamatan warga

  • Memahami mekanisme hukum yang disepakati

  • Membedakan keadilan dari kekerasan tanpa aturan

Islam tidak mengajarkan kekejaman. Islam mengajarkan ketegasan hukum ketika nyawa dan keamanan publik dipertaruhkan.


Pelajaran Kepemimpinan: Tidak Menunda Keadilan

Menunda penyelesaian pengkhianatan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan dan konflik baru. Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa rahmat dan keadilan berjalan bersama: rahmat dalam memberi peringatan dan proses, keadilan dalam penegakan keputusan.


Rajab dan Amanah Kolektif

Rajab melatih kita menahan diri, namun juga menjaga amanah. Ghazwah Bani Quraizhah mengingatkan bahwa hidup bermasyarakat membutuhkan kepercayaan timbal balik. Ketika amanah itu dikhianati—terlebih di saat genting—masyarakat berhak melindungi dirinya melalui hukum yang adil.


Refleksi Pribadi: Saat Keputusan Tidak Populer

Ada keputusan yang tidak nyaman, namun perlu. Ada kebenaran yang tidak populer, namun harus ditegakkan. Kisah ini mengajarkan keberanian moral: menegakkan keadilan tanpa kebencian, dan menerima proses meski berat.

0 komentar: