Seri Perang di Zaman Rasulullah ﷺ (Pra-Ramadan – Bulan Rajab)

 



Bagian 1: Makna Jihad dan Perang dalam Islam

Bulan Rajab sering disebut sebagai bulan untuk menata niat. Ia hadir sebelum Ramadhan, seperti ruang sunyi sebelum pintu ibadah dibuka lebar. Di bulan inilah, para ulama terdahulu mempersiapkan hati—meluruskan pemahaman, membersihkan tujuan, dan menata kembali cara pandang terhadap ajaran Islam yang sering disalahpahami. Salah satu yang paling kerap disalahpahami adalah jihad dan perang dalam Islam.

Ketika kata “perang” disandingkan dengan Islam, sebagian orang langsung membayangkan kekerasan, pemaksaan, dan konflik tanpa batas. Padahal, jika kita menelusuri sejarah dakwah Rasulullah ﷺ dengan jujur dan utuh, kita akan menemukan gambaran yang sangat berbeda. Perang bukanlah wajah utama Islam, melainkan respon terakhir dalam kondisi yang sangat terbatas, dengan aturan yang ketat, dan tujuan yang jauh dari ambisi duniawi.

Makna Jihad: Lebih Luas dari Sekadar Perang

Secara bahasa, jihad berarti mengerahkan seluruh kemampuan dan kesungguhan. Dalam Islam, jihad memiliki makna yang luas: jihad melawan hawa nafsu, jihad dalam menuntut ilmu, jihad dalam berkata benar di hadapan kezaliman, dan—dalam kondisi tertentu—jihad dengan senjata. Sayangnya, makna yang terakhir inilah yang sering dipotong dari konteksnya, lalu dijadikan satu-satunya definisi jihad.

Padahal, sepanjang fase Mekah, Rasulullah ﷺ dan para sahabat tidak diizinkan mengangkat senjata sama sekali. Mereka disiksa, diusir, diboikot, bahkan dibunuh, namun tetap diperintahkan untuk bersabar. Ini menunjukkan satu hal penting: Islam tidak menjadikan kekuatan fisik sebagai jalan pertama dakwah.

Izin berperang baru turun setelah hijrah ke Madinah, itu pun bukan untuk ekspansi atau balas dendam, melainkan sebagai bentuk pembelaan diri dan perlindungan terhadap eksistensi umat yang terus-menerus diserang.



Latar Historis: Dari Tertindas Menjadi Terancam

Di Mekah, kaum Muslimin adalah minoritas yang tertindas. Setelah hijrah ke Madinah, posisi mereka tidak serta-merta menjadi aman. Quraisy Mekah memandang komunitas Muslim sebagai ancaman serius—bukan hanya secara teologis, tetapi juga politis dan ekonomis. Kafilah dagang Quraisy terganggu, pengaruh mereka di Jazirah Arab mulai terancam.

Madinah sendiri bukan wilayah yang sepenuhnya stabil. Ia dihuni oleh berbagai kabilah Arab dan Yahudi, dengan perjanjian hidup bersama yang rapuh. Dalam situasi seperti ini, izin berperang turun sebagai mekanisme menjaga keberlangsungan dakwah dan keselamatan umat, bukan sebagai alat pemaksaan keyakinan.

Perlu digarisbawahi: tidak ada satu pun perang Rasulullah ﷺ yang bertujuan memaksa orang masuk Islam. Justru, banyak orang masuk Islam setelah menyaksikan akhlak beliau—bahkan di medan konflik.

Perang dalam Islam: Diatur, Bukan Diliarkan

Islam tidak membiarkan perang menjadi tindakan brutal tanpa kendali. Sebaliknya, Islam menetapkan aturan moral yang sangat ketat, jauh melampaui standar perang pada zamannya.

Rasulullah ﷺ melarang:

  • Membunuh anak-anak, perempuan, orang tua, dan pendeta

  • Merusak tanaman dan sumber air

  • Membunuh tawanan

  • Mengkhianati perjanjian

  • Menyakiti musuh secara berlebihan

Bahkan dalam kondisi perang, Islam tetap menjaga nilai kemanusiaan. Ini bukan sekadar teori. Dalam banyak peristiwa, Rasulullah ﷺ menegur sahabat yang melampaui batas, meskipun terhadap musuh.

Perang dalam Islam bukan pelepasan amarah, melainkan tindakan terukur yang tunduk pada wahyu dan akhlak.

Tujuan Perang: Menegakkan Keadilan, Bukan Dominasi

Jika kita bertanya, “Untuk apa perang itu dilakukan?”, maka jawabannya bukan kekuasaan atau kejayaan dunia. Tujuan utamanya adalah:

  1. Melindungi kebebasan beragama

  2. Menghentikan kezaliman sistemik

  3. Menjaga keamanan komunitas Muslim

  4. Membuka ruang agar kebenaran dapat disampaikan tanpa ancaman

Inilah mengapa, setelah kemenangan besar seperti Fathu Makkah, Rasulullah ﷺ tidak melakukan pembantaian massal, tidak merampas harta secara serakah, dan tidak memaksa penduduknya masuk Islam. Sebaliknya, beliau memilih memaafkan, padahal memiliki kekuatan penuh untuk membalas.

Kemenangan dalam Islam bukan diukur dari banyaknya musuh yang tewas, tetapi dari tegaknya nilai tauhid dan keadilan.

Rajab: Meluruskan Niat sebelum Ramadhan

Memulai seri ini di bulan Rajab bukan tanpa makna. Rajab mengajarkan kita untuk meluruskan persepsi sebelum memperbanyak ibadah. Jika jihad saja harus dimulai dari niat yang lurus dan akhlak yang benar, maka ibadah Ramadhan pun seharusnya demikian.

Kisah-kisah perang Rasulullah ﷺ bukanlah glorifikasi kekerasan, melainkan cermin perjuangan moral. Di dalamnya ada rasa takut, ragu, lelah, lapar, dan doa yang panjang. Ada strategi, musyawarah, dan ketundukan penuh kepada Allah. Ada kemenangan, tetapi juga kekalahan yang mendidik jiwa.

Penutup: Membaca Sejarah dengan Hati yang Jernih

Seri ini tidak bertujuan mengajak siapa pun mencintai peperangan. Justru sebaliknya, ia mengajak kita memahami mengapa Islam sangat membatasi perang, dan mengapa damai selalu menjadi pilihan utama selama masih memungkinkan.

Di hari-hari menjelang Ramadhan ini, mari kita membaca sejarah dengan hati yang jernih. Agar ketika kita bertemu kisah Badar, Uhud, dan Khandaq nanti, kita tidak hanya melihat pedang dan perisai, tetapi juga iman, air mata, dan ketundukan total kepada Allah.

InsyaAllah, pada tulisan berikutnya kita akan mulai memasuki peristiwa awal ketegangan militer: Ghazwah Waddan (Al-Abwa’)—langkah pertama Rasulullah ﷺ dalam menjaga umat, tanpa setetes darah pun tertumpah.

0 komentar: